Poso – Pengadilan Negeri Poso kembali memberikan kontribusi dalam pengembangan hukum acara pidana melalui putusan praperadilan yang mengulas mengenai konsep *undue delay* atau penundaan yang tidak semestinya pada tahap penyelidikan. Putusan tersebut menjadi salah satu bentuk penguatan terhadap prinsip kepastian hukum dan perlindungan hak-hak warga negara dalam proses penegakan hukum.
Dalam pertimbangannya, Pengadilan Negeri Poso menekankan pentingnya pelaksanaan proses penyelidikan yang dilakukan secara profesional, proporsional, dan dalam jangka waktu yang wajar. Penyelidikan yang berlangsung tanpa kejelasan dalam kurun waktu yang panjang berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Oleh karena itu, setiap tahapan dalam proses penegakan hukum harus dilaksanakan dengan tetap memperhatikan prinsip akuntabilitas, efektivitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Putusan ini menjadi salah satu referensi penting dalam dinamika hukum acara pidana, khususnya terkait pengujian tindakan penyelidikan melalui mekanisme praperadilan. Kehadiran putusan tersebut diharapkan dapat memperkaya khazanah hukum nasional sekaligus mendorong terwujudnya sistem peradilan yang memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Dandapala - Putusan Praperadilan PN Poso: Menakar Undue Delay di Tahap Penyelidikan
