Pengadilan Negeri Poso Kelas IB melaksanakan kegiatan Sosialisasi Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 serta Buku Saku Pedoman Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas pada Jumat, 30 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan.
Sosialisasi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Poso, dengan tujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh aparatur pengadilan mengenai kebijakan pelayanan bagi penyandang disabilitas. Materi yang disampaikan menekankan pentingnya sikap, etika, serta cara berinteraksi yang tepat dan menghormati martabat penyandang disabilitas dalam setiap proses pelayanan peradilan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Poso dapat mengimplementasikan ketentuan dan pedoman yang telah ditetapkan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Hal ini sejalan dengan komitmen Pengadilan Negeri Poso dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang ramah, inklusif, serta menjunjung tinggi prinsip kesetaraan bagi seluruh masyarakat pencari keadilan.

