Gugatan Sederhana

Infografis ini menjelaskan tahapan penanganan perkara gugatan sederhana mulai dari pendaftaran perkara, penetapan hakim, proses persidangan, putusan, hingga pelaksanaan putusan dan upaya hukum keberatan. Mekanisme ini dirancang untuk memberikan penyelesaian perkara secara lebih cepat, efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi para pencari keadilan.

Infografis ini menjelaskan mekanisme penyelesaian gugatan sederhana berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana. Gugatan sederhana merupakan proses penyelesaian perkara perdata dengan nilai gugatan materiil maksimal Rp500.000.000,- yang diselesaikan secara cepat, sederhana, dan berbiaya ringan guna meningkatkan efektivitas pelayanan peradilan kepada masyarakat.