24 - 26 Januari 2024. Pengadilan Negeri Poso Kelas IB melaksanakan Sidang Keliling (sidang di luar gedung pengadilan) zitting plaats yang bertempat di lembaga permasyarakatan kelas III Kolonodale, Kab. Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut di ikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Poso, 5 orang Hakim Pratama Utama, 4 Orang Panitera Pengganti, 2 Orang staff pidana, 2 Orang Pramubakti dan 3 orang Sopir.
Sidang keliling bertujuan untuk
- Memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dalam mendapatkan pelayanan hukum dan keadilan (justice for all dan justice for the poor).
- Mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan.
- Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap hukum
- yang penegakannya menjadi tugas dan fungsi serta wewenang Pengadilan.