Uraian Tugas Panitera Pengganti dan Jurusita

posted by: Super User
Dilihat: 20

 

01.    panitera NAMA  DWI HARTINI, S.H., M.H.
Pangkat/Gol. Ruang Penata / III/c
JABATAN

PANITERA PENGGANTI

    URAIAN TUGAS
  • Membantu Hakim dalam persidangan perkara perdata dan pidana, serta mencatat jalannya persidangan, membuat berita acara, mengetik konsep petikan putusan, dan menandatangani berita acara dan putusan;
  • Membuat penetapan hari sidang;
  • Membuat berita acara persidangan;
  • Mengetik berita acara dan petikan putusan (minutasi perkara) serta menandatanganinya;
  • Melaporkan kepada panitera muda yang bersangkutan untuk mencatat perkara yang sudah putus berikut amar putusannya;
  • Menyerahkan berkas perkara yang telah selesai minutasi kepada panitera muda yang bersangkutan.

 

02.    sofyan NAMA  TIRZA GRACE YULIANI PAU, S.H.
Pangkat/Gol. Ruang  Penata / III/c
JABATAN

 PANITERA PENGGANTI

    URAIAN TUGAS
  • Membantu Hakim dalam persidangan perkara perdata dan pidana, serta mencatat jalannya persidangan, membuat berita acara, mengetik konsep petikan putusan, dan menandatangani berita acara dan putusan;
  • Membuat penetapan hari sidang;
  • Membuat berita acara persidangan;
  • Mengetik berita acara dan petikan putusan (minutasi perkara) serta menandatanganinya;
  • Melaporkan kepada panitera muda yang bersangkutan untuk mencatat perkara yang sudah putus berikut amar putusannya;
  • Menyerahkan berkas perkara yang telah selesai minutasi kepada panitera muda yang bersangkutan.

 

03.   ABDULLAH CROP Copy Copy NAMA  RAQUEL SIRIASWATI DELVITA, S.H.
Pangkat/Gol. Ruang  Penata Muda Tingkat I / III/b
JABATAN

 PANITERA PENGGANTI

    URAIAN TUGAS
  • Membantu Hakim dalam persidangan perkara perdata dan pidana, serta mencatat jalannya persidangan, membuat berita acara, mengetik konsep petikan putusan, dan menandatangani berita acara dan putusan;
  • Membuat penetapan hari sidang;
  • Membuat berita acara persidangan;
  • Mengetik berita acara dan petikan putusan (minutasi perkara) serta menandatanganinya;
  • Melaporkan kepada panitera muda yang bersangkutan untuk mencatat perkara yang sudah putus berikut amar putusannya;
  • Menyerahkan berkas perkara yang telah selesai minutasi kepada panitera muda yang bersangkutan.

 

04.   ABDULLAH CROP Copy Copy NAMA   MASDARU KILMY, S.H.I.
Pangkat/Gol. Ruang  Penata Muda Tingkat I / III/b
JABATAN

 JURUSITA PENGGANTI

    URAIAN TUGAS
  • Melaksanakan semua perintah yang diberikan oleh Ketua Pengadilan, Ketua Sidang, dan Panitera;
  • Melaksanakan pemanggilan atas perintah Ketua Pengadilan atau atas perintah Hakim;
  • Menyampaikan pengumuman, teguran, protes, dan pemberitahuan putusan pengadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Melakukan penyitaan atas perintah Ketua Pengadilan dengan memperhatikan batas-batas tanah yang disita serta kelengkapan surat-surat yang sah apabila menyita tanah;
  • Membuat berita acara penyitaan yang salinan resminya diserahkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk kepada BPN setempat apabila terjadi penyitaan sebidang tanah.

 
{/tabs}

Lokasi Pengadilan Negeri Poso
Jl. Pulau Kalimantan No. 11, Kelurahan Gebangrejo,
Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah
🧭 Petunjuk Arah ke Kantor

Hubungi Kami

Silakan menghubungi Pelayanan Informasi Pengadilan Negeri Poso untuk memperoleh informasi lebih lanjut terkait layanan dan persidangan. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan secara profesional, transparan, dan berintegritas.

📍 Jalan Pulau Kalimantan No. 11, Kelurahan Gebangrejo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah

📞 Telp: (0452) 21044 ext. 21555

📱 SMS/WhatsApp: 0821-8917-6665

✉️ Email: pengadilanposo@gmail.com

//