Sekretaris
Pengadilan Negeri Poso
HERI SUNLI OKTORA, S.T.
SEKRETARIS
Pembina / IV/a
Uraian Tugas
1
Membuat perencanaan kerja dengan menyusun program dan target kegiatan secara terarah sebagai pedoman pelaksanaan tugas agar pekerjaan dapat berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2
Membaca dan memeriksa surat-surat masuk, baik surat biasa maupun surat yang memerlukan disposisi, guna memastikan surat ditindaklanjuti sesuai tingkat kepentingan dan tujuan administrasi perkantoran.
3
Mengawasi dan memonitor buku kendali surat masuk dan surat keluar secara berkala untuk memastikan proses administrasi surat menyurat berjalan tertib, terkontrol, dan terdokumentasi dengan baik.
4
Membaca, memeriksa, mengoreksi, serta memaraf surat-surat di bagian Umum dan Keuangan, bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana, serta bagian PTIP yang memerlukan tindak lanjut guna menjamin ketepatan administrasi dan kelancaran proses pelayanan.
5
Menginstruksikan dan mengontrol Kepala Sub Bagian Umum dalam membuat Daftar Barang Ruangan (DBR) dan Daftar Inventaris Lainnya (DIL) sesuai dengan keadaan barang agar data inventaris kantor tersusun secara akurat dan tertib administrasi.
6
Menginstruksikan dan memeriksa stok opname barang ATK serta pelaporannya dalam bentuk aplikasi guna memastikan ketersediaan barang persediaan dan ketepatan data administrasi barang.
7
Melegalisir berkas-berkas kepegawaian apabila diperlukan untuk kelengkapan kenaikan pangkat, usulan jabatan, usulan kartu pegawai, usulan pensiun, usulan kartu istri/suami, serta usulan TASPEN sebagai bentuk pelayanan administrasi kepegawaian.