Senin - Selasa, 11 - 12 November 2024. Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah melaksanakan pengawasan daerah semester II tahun 2024 pada Pengadilan Negeri Poso, Adapun kegiatan pengawasan daerah yang dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah pada Pengadilan Negeri Poso adalah:
- Pemeriksaan di seluruh bagian Pengadilan Negeri, seperti Kepaniteraan dan Kesekretariatan
- Expose atas temuan yang bersifat minor dan memberikan saran untuk perbaikan
- Penandatanganan Komitmen untuk melaksanakan perbaikan atas temuan minor
- Monitoring di kesekretariatan dan kepaniteraan,
Pengawasan daerah pengadilan tinggi dilakukan untuk menjaga terselenggaranya manajemen peradilan yang baik, terlaksananya tertib administrasi, dan mencegah terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan Anggaran dan Barang Milik Negara.
Pengawasan daerah pengadilan tinggi adalah kegiatan yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi untuk memastikan bahwa proses dan prosedur di lingkungan peradilan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.







