Selasa, 26 November 2024, 3 orang pegawai Pengadilan Negeri Poso mengikuti kegiatan Pemetaan Pegawai secara daring yang dilaksanakan oleh unit penilaian (assessment center) Mahkamah Agung RI, Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendukung percepatan pelaksanaan sistem merit Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki digital mindset atau pola pikir digital, serta pemetaan potensi dan literasi digital bagi pegawai di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 1.139 (seribu seratus tiga puluh sembilan) pegawai seluruh indonesia di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring.