Pengadilan Negeri Poso menerima kegiatan Pengawasan dan Pembinaan yang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada tanggal 14 s.d. 16 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal Mahkamah Agung dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip integritas, akuntabilitas, dan transparansi.
Selama pelaksanaan kegiatan, tim Badan Pengawasan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek, meliputi administrasi perkara, manajemen perkantoran, pelayanan publik, serta implementasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Selain itu, dilakukan pula pembinaan kepada seluruh aparatur guna memperkuat pemahaman terhadap standar operasional prosedur serta etika kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Sebagai penutup, dilaksanakan exit meeting yang menjadi forum penyampaian hasil temuan, evaluasi, serta rekomendasi perbaikan dari tim pengawas. Melalui kegiatan ini, diharapkan Pengadilan Negeri Poso dapat terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan, serta mewujudkan lembaga peradilan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.





