Pembaruan Peradilan dan Modernisasi Sistem Peradilan

Infografis ini menjelaskan upaya Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam melakukan modernisasi sistem peradilan guna mendukung kemudahan berusaha melalui pelayanan peradilan yang cepat, transparan, dan berbasis teknologi informasi. Pembaruan tersebut dilaksanakan melalui berbagai kebijakan dan penerapan layanan elektronik seperti e-Court, e-Filing, e-Payment, e-Summons, dan e-Litigation guna meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Infografis ini menggambarkan komitmen Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas peradilan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan keterbukaan akses informasi perkara. Melalui Direktori Putusan dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), masyarakat dapat memperoleh akses informasi penanganan perkara secara lebih mudah, cepat, dan transparan sebagai bagian dari modernisasi badan peradilan.