Pasal 83 Peraturan Mahkamah Agung No. 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan menyatakan bahwa Panitera Muda Hukum mempunyai tugas melaksanakan pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data perkara, penataan arsip perkara serta pelaporan. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Panitera Muda Hukum menyelenggarakan fungsi:
- Pelaksanaan pengumpulan, pengelolaan, dan penyajian data perkara;
- Pelaksanaan penyajian statistik perkara;
- pelaksanaan penyusunan dan pengiriman laporan perkara;
- Pelaksanaan penataan, penyimpanan, dan pemeliharaan arsip perkara;
- Pelaksanaan kerja sama dengan Arsip Daerah untuk penitipan berkas perkara;
- Pelaksanaan penyiapan, pengelolaan, dan penyajian bahan-bahan yang berkaitan dengan transparansi perkara;
- Pelaksanaan penghimpunan pengaduan dari masyarakat, hubungan masyarakat; dan
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Panitera.
| 01. |
 |
NAMA |
LIDIATI SUMARI |
| Pangkat/Gol. Ruang |
Penata / III/c |
| JABATAN |
PANITERA MUDA HUKUM PENGADILAN NEGERI POSO
|
| |
|
URAIAN TUGAS |
- Melakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap Pelayanan PTSP bagian Hukum
- Mengelola segala kegiatan yang berhubungan dengan kearsipan berkas perkara
- Mengelola pelaksanaan pelayanan publik berupa pengaduan dan meja informasi
- Mengkoordinasikan SKM dan IPK
- Membantu Ketua dalam melaksanakan pengawasan dan evaluasi terhadap kegiatan POSBAKUM
- Memeriksa Laporan Bulanan, Laporan Semester, Laporan Tahunan Pidana dan Perdata secara berkala untuk disampaikan kepada Ketua Pengadilan Tinggi yang tembusannya disampaikan ke Mahkamah Agung Republik Indonesia(MARI)
- Membuat berita acara sidang, minutasi perkara dan membantu Hakim dalam persidangan
- Melaksankan tugas lainnya yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
|
| 02. |
 |
NAMA |
YASYA RACHMA ASSANTI, A.Md. (CPNS) |
| Pangkat/Gol. Ruang |
Pengatur / II/c |
| JABATAN |
KLEREK - DOKUMENTALIS HUKUM
|
| |
|
URAIAN TUGAS |
- Menyusun laporan Bulanan, Laporan Bulanan, Laporan 4 bulanan, Laporan Semester, dan Laporan Tahunan Pidana dan Perdata secara berkala untuk disampaikan kepada Ketua Pengadilan Tinggi yang tembusannya disampaikan ke Mahkamah Agung RI (MARI);
- Menyusun laporan survey SKM, SPAK, dan SPKP;
- Menyusun dan menata surat masuk dan surat keluar kepaniteraan hukum;
- Membuat laporan kegiatan POSBAKUM secara online kepada Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum secara berkala;
- Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan atasan secara langsung.
|
| 03. |
 |
NAMA |
YORDAN NIEL NAWULE, S.H. |
| Pangkat/Gol. Ruang |
IX |
| JABATAN |
PENATA LAYANAN OPERASIONAL
|
| |
|
URAIAN TUGAS |
- Melaksanakan tugas pelayanan PTSP bagian kepaniteraan Hukum sesuai dengan Surat Keputusan Dirjen Badilum Nomor :77/DJU/SK/HM02.3/2/2018 tentang Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP);
- Membuat laporan Monitoring dan Evaluasi PTSP setiap bulan ;
- Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh atasan langsung;
|
| 04. |
 |
NAMA |
EFRAIM ANTHONY TAMBOTO, S.H. |
| Pangkat/Gol. Ruang |
IX |
| JABATAN |
PENATA LAYANAN OPERASIONAL
|
| |
|
URAIAN TUGAS |
- Membuat Laporan Bulanan, Laporan Semester, Laporan Tahunan Pidana dan Perdata secara berkala untuk disampaikan kepada Ketua Pengadilan Tinggi yang tembusannya disampaikan ke Mahkamah Agung Republik Indonesia(MARI);
- Membuat laporan Monitoring dan Evaluasi kegiatan yang berkaitan dengan bidang kepanitearaan hukum secara berkala;
- Membuat laporan kegiatan POSBAKUM secara online kepada Direktur Jendral Badan Peradilan Umum secara berkala;
- Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh atasan langsung;
|
| 05. |
 |
NAMA |
MUCHLIS |
| Pangkat/Gol. Ruang |
V |
| JABATAN |
OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL
|
| |
|
URAIAN TUGAS |
- Membuat Laporan Bulanan, Laporan Semester, Laporan Tahunan Pidana dan Perdata secara berkala untuk disampaikan kepada Ketua Pengadilan Tinggi yang tembusannya disampaikan ke Mahkamah Agung Republik Indonesia(MARI);
- Membuat laporan Monitoring dan Evaluasi kegiatan yang berkaitan dengan bidang kepanitearaan hukum secara berkala;
- Membuat laporan kegiatan POSBAKUM secara online kepada Direktur Jendral Badan Peradilan Umum secara berkala;
- Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh atasan langsung;
|
| 06. |
 |
NAMA |
SLAMET SUGENG WIYONO |
| Pangkat/Gol. Ruang |
V |
| JABATAN |
OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL
|
| |
|
URAIAN TUGAS |
- Melaksanakan tugas pelayanan Informasi di pengadilan sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan;
- Mengelola penanganan pengaduan melalui aplikasi SIWAS-MARI maupun secara manual ;
- Membantu mengarahkan masyarakat pencari keadilan untuk mengisi survey SKM, IPK dan survey harian;
- Mengatur dan mengarahkan antrian pelayanan terhadap pengunjung;
- Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh atasan langsung;
|