URAIAN TUGAS KEPANITERAAN HUKUM

posted by: Super User
Dilihat: 1772

Pasal 83 Peraturan Mahkamah Agung No. 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan menyatakan bahwa Panitera Muda Hukum mempunyai tugas melaksanakan pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data perkara, penataan arsip perkara serta pelaporan. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Panitera Muda Hukum menyelenggarakan fungsi:

  1. Pelaksanaan pengumpulan, pengelolaan, dan penyajian data perkara;
  2. Pelaksanaan penyajian statistik perkara;
  3. pelaksanaan penyusunan dan pengiriman laporan perkara;
  4. Pelaksanaan penataan, penyimpanan, dan pemeliharaan arsip perkara;
  5. Pelaksanaan kerja sama dengan Arsip Daerah untuk penitipan berkas perkara;
  6. Pelaksanaan penyiapan, pengelolaan, dan penyajian bahan-bahan yang berkaitan dengan transparansi perkara;
  7. Pelaksanaan penghimpunan pengaduan dari masyarakat, hubungan masyarakat; dan
  8. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Panitera.

 

01.   lidia NAMA   LIDIATI SUMARI
Pangkat/Gol. Ruang  Penata / III/c
JABATAN

 PANITERA  MUDA HUKUM PENGADILAN NEGERI POSO

    URAIAN TUGAS
  • Melakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap Pelayanan PTSP bagian Hukum
  • Mengelola segala kegiatan yang berhubungan dengan kearsipan berkas perkara
  • Mengelola pelaksanaan pelayanan publik berupa pengaduan dan meja informasi
  • Mengkoordinasikan SKM dan IPK
  • Membantu Ketua dalam melaksanakan pengawasan dan evaluasi terhadap kegiatan POSBAKUM
  • Memeriksa Laporan Bulanan, Laporan Semester, Laporan Tahunan Pidana dan Perdata secara berkala untuk disampaikan kepada Ketua Pengadilan Tinggi yang tembusannya disampaikan ke Mahkamah Agung Republik Indonesia(MARI)
  • Membuat berita acara sidang, minutasi perkara dan membantu Hakim dalam persidangan
  • Melaksankan tugas lainnya yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  

02.   Yasya Rachma Assanti NAMA   YASYA RACHMA ASSANTI, A.Md. (CPNS)
Pangkat/Gol. Ruang  Pengatur / II/c
JABATAN

 KLEREK - DOKUMENTALIS HUKUM

    URAIAN TUGAS
  • Menyusun laporan Bulanan, Laporan Bulanan, Laporan 4 bulanan, Laporan Semester, dan Laporan Tahunan Pidana dan Perdata secara berkala untuk disampaikan kepada Ketua Pengadilan Tinggi yang tembusannya disampaikan ke Mahkamah Agung RI (MARI);
  • Menyusun laporan survey SKM, SPAK, dan SPKP;
  • Menyusun dan menata surat masuk dan surat keluar kepaniteraan hukum;
  • Membuat laporan kegiatan POSBAKUM secara online kepada Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum secara berkala;
  • Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan atasan secara langsung.

 

03.   devi Copy NAMA   YORDAN NIEL NAWULE, S.H.
Pangkat/Gol. Ruang  IX
JABATAN

 PENATA LAYANAN OPERASIONAL

    URAIAN TUGAS
  • Melaksanakan tugas pelayanan PTSP bagian kepaniteraan Hukum sesuai dengan Surat Keputusan Dirjen Badilum Nomor :77/DJU/SK/HM02.3/2/2018 tentang Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP);
  • Membuat laporan Monitoring dan Evaluasi PTSP setiap bulan ;
  • Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh atasan langsung;

 

04.   heri NAMA   EFRAIM ANTHONY TAMBOTO, S.H.
Pangkat/Gol. Ruang  IX
JABATAN

 PENATA LAYANAN OPERASIONAL

    URAIAN TUGAS
  • Membuat Laporan Bulanan, Laporan Semester, Laporan Tahunan Pidana dan Perdata secara berkala untuk disampaikan kepada Ketua Pengadilan Tinggi yang tembusannya disampaikan ke Mahkamah Agung Republik Indonesia(MARI);
  • Membuat laporan Monitoring dan Evaluasi kegiatan yang berkaitan dengan bidang kepanitearaan hukum secara berkala;
  • Membuat laporan kegiatan POSBAKUM secara online kepada Direktur Jendral Badan Peradilan Umum secara berkala;
  • Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh atasan langsung; 

 

05.   ros NAMA   MUCHLIS
Pangkat/Gol. Ruang  V
JABATAN

 OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL

    URAIAN TUGAS
  • Membuat Laporan Bulanan, Laporan Semester, Laporan Tahunan Pidana dan Perdata secara berkala untuk disampaikan kepada Ketua Pengadilan Tinggi yang tembusannya disampaikan ke Mahkamah Agung Republik Indonesia(MARI);
  • Membuat laporan Monitoring dan Evaluasi kegiatan yang berkaitan dengan bidang kepanitearaan hukum secara berkala;
  • Membuat laporan kegiatan POSBAKUM secara online kepada Direktur Jendral Badan Peradilan Umum secara berkala;
  • Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh atasan langsung; 

 

06.   RIO NAMA   SLAMET SUGENG WIYONO
Pangkat/Gol. Ruang  V
JABATAN

 OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL

    URAIAN TUGAS
  • Melaksanakan tugas pelayanan Informasi di pengadilan sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan;
  • Mengelola penanganan pengaduan melalui aplikasi SIWAS-MARI maupun secara manual ;
  • Membantu mengarahkan masyarakat pencari keadilan untuk mengisi survey SKM, IPK dan survey harian;
  • Mengatur dan mengarahkan antrian pelayanan terhadap pengunjung;
  • Melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh atasan langsung;

 

Lokasi Pengadilan Negeri Poso
Jl. Pulau Kalimantan No. 11, Kelurahan Gebangrejo,
Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah
🧭 Petunjuk Arah ke Kantor

Hubungi Kami

Silakan menghubungi Pelayanan Informasi Pengadilan Negeri Poso untuk memperoleh informasi lebih lanjut terkait layanan dan persidangan. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan secara profesional, transparan, dan berintegritas.

📍 Jalan Pulau Kalimantan No. 11, Kelurahan Gebangrejo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah

📞 Telp: (0452) 21044 ext. 21555

📱 SMS/WhatsApp: 0821-8917-6665

✉️ Email: pengadilanposo@gmail.com

//