Ketua Pengadilan Negeri Poso melaksanakan kegiatan Pembinaan Atasan Langsung pada Jumat, 6 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pembinaan yang sebelumnya disampaikan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia serta Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, sebagai upaya penguatan pembinaan internal dan pengawasan melekat di lingkungan Pengadilan Negeri Poso.
Dalam kegiatan pembinaan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Poso menyampaikan sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016, yang masing-masing mengatur tentang penegakan disiplin kerja hakim, pengawasan dan pembinaan atasan langsung, serta pedoman penanganan pengaduan. Selain itu, turut disosialisasikan Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim serta Aparatur Peradilan, sebagai pedoman dalam menjaga integritas dan etika perilaku aparatur peradilan.
Selain penguatan regulasi, kegiatan pembinaan ini juga memuat sosialisasi Core Values ASN BerAKHLAK, yang meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Poso dapat menginternalisasikan nilai-nilai tersebut dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga mendukung terwujudnya penyelenggaraan peradilan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.


