Pengadilan Negeri Poso menyampaikan pemberitahuan kepada masyarakat bahwa dalam perkara perdata Nomor 187/Pdt.G/2025/PN Pso telah dilakukan proses pemberitahuan terkait upaya hukum banding. Pemberitahuan tersebut meliputi Pernyataan Permohonan Banding, kesempatan untuk mempelajari berkas perkara (Inzage), serta penyerahan Memori Banding kepada pihak yang berkepentingan. Pemberitahuan ditujukan antara lain kepada PT. Pinhard Indonesia selaku Terbanding III semula Tergugat III.
Sehubungan dengan hal tersebut, bagi pihak yang berkepentingan dapat memperoleh informasi lebih lanjut mengenai pemberitahuan dimaksud melalui Kepaniteraan Pengadilan Negeri Poso. Relaas pemberitahuan ini diterbitkan untuk memberikan informasi kepada pihak terkait dan masyarakat secara terbuka.
Perkara: 187/Pdt.G/2025/PN Pso
Jenis Perkara: Perdata
Tahapan: Upaya Hukum Banding
Tanggal Relaas: 24 September 2026
📎 [Unduh Dokumen Relaas Pemberitahuan Perkara Perdata Nomor 187/Pdt.G/2025/PN Pso]

