Pengadilan Negeri Poso mengikuti kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia tentang Putusan Pemaafan Hakim yang dilaksanakan secara daring pada Kamis, 22 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Poso sebagai bentuk partisipasi aktif satuan kerja peradilan dalam proses penyusunan regulasi strategis di lingkungan Mahkamah Agung RI.
Konsultasi publik ini bertujuan untuk menghimpun masukan, saran, serta pandangan dari aparatur peradilan terkait substansi pengaturan putusan pemaafan hakim, yang nantinya diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mewujudkan keadilan yang berimbang dan berorientasi pada kemanfaatan hukum.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pengadilan Negeri Poso berkomitmen mendukung upaya Mahkamah Agung RI dalam menyusun regulasi yang responsif terhadap kebutuhan hukum masyarakat, serta selaras dengan prinsip profesionalisme, integritas, dan nilai-nilai BerAKHLAK dalam penyelenggaraan peradilan.


