Pengadilan Negeri Poso melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) oleh Hakim Wasmat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan kewenangan hakim dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Pengawasan dan pengamatan dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan pidana dan pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam kegiatan ini, Hakim Wasmat juga melakukan pemantauan terhadap kondisi warga binaan serta pelaksanaan hak-hak mereka selama menjalani masa pidana.
Melalui kegiatan Wasmat, Pengadilan Negeri Poso berupaya memastikan bahwa pelaksanaan putusan pengadilan tetap menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan, keadilan, dan hak asasi manusia. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Pengadilan Negeri Poso dalam menjaga akuntabilitas serta integritas sistem peradilan pidana.

