Kegiatan Penilaian Kinerja Pelaksanaan Layanan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu dilaksanakan di Pengadilan Negeri Poso pada Rabu, 20 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari penilaian kinerja satuan kerja di lingkungan peradilan umum yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, akuntabilitas, integritas, dan profesionalisme aparatur pengadilan.
Pelaksanaan penilaian meliputi evaluasi terhadap berbagai aspek layanan hukum bagi masyarakat kurang mampu, di antaranya pelaksanaan sosialisasi layanan hukum, koordinasi dengan pemerintah daerah, monitoring dan evaluasi layanan hukum, inovasi pelayanan, serta kerja sama dengan instansi terkait guna memastikan akses keadilan dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat pencari keadilan, khususnya masyarakat kurang mampu.
Melalui kegiatan penilaian ini diharapkan Pengadilan Negeri Poso dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang transparan, efektif, dan berkeadilan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum evaluasi dan penguatan komitmen seluruh aparatur pengadilan dalam mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat sesuai dengan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
