Pengadilan Negeri Poso mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Percepatan Penyelesaian Perkara Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah pada tanggal 24 s.d. 26 Juni 2026 bertempat di Hotel Best Western & Coco, Kota Palu. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan hakim, panitera pengganti, dan operator dari seluruh Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah sebagai upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan peradilan, khususnya dalam percepatan penyelesaian perkara.
Selama pelaksanaan bimbingan teknis, peserta memperoleh pembinaan dari Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah serta menerima materi mengenai optimalisasi penyelesaian perkara dan peningkatan pemanfaatan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), baik pada tingkat menengah maupun tingkat lanjut. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan kompetensi aparatur peradilan dalam mendukung penyelesaian perkara yang efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pengadilan Negeri Poso berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia serta mengimplementasikan hasil bimbingan teknis dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Diharapkan, peningkatan kompetensi aparatur tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap percepatan penyelesaian perkara, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, serta mendukung terwujudnya badan peradilan yang modern, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
