Pemeriksaan Setempat (Descente) perkara No.132/Pdt.G/2023/PN Pso

23. 12. 08
Hits: 230
Jum'at, 08 Desember 2023. Pengadilan Negeri Poso Melaksanakan Pemeriksaan Setempat dengan objek sengketa yang berlokasi di Kelurahan Bohoue, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah dalam Perkara Perdata Gugatan No. 132/Pdt.G/2023/PN Pso. Majelis Hakim yang melakukan pemeriksaan setempat diketuai oleh Bapak Harianto Mamonto, S.H. bersama dua Hakim anggota, serta diikuti oleh Panitera Pengganti serta Jurusita yang ditunjuk menangani perkara ini.

Pemeriksaan setempat (Descente) adalah sidang pengadilan yang digelar di tempat objek perkara berada, guna melihat keadaan atau memeriksa secara langsung objek tersebut. Descente dilaksanakan oleh satu atau lebih anggota majelis hakim, dibantu oleh panitera sidang yang bertugas mencatat peristiwa-peristiwa dan data-data selama berlangsungnya sidang pemeriksaan. Pada tataran praktik, objek pemeriksaan setempat, sebenarnya, tidak terbatas pada benda saja, tetapi juga dapat berupa person (orang).

Pemeriksaan Setempat (Descente) menjadi bagian dari sidang perkara perdata pada tahapan pembuktian. Dengan tetap mengedepankan asas-asas Audi et Alteram Partem dan Ultra Pertium Partem. Sehingga pelaksaanan sidang ini dapat terselenggara secara tertib, efektif dan efisien.

6e0e86d9 9aa1 4385 b83f 8f68aeebb143
7cb941b4 8c57 423f b72d 5a25e7d3e47d
16c55a61 698d 44e9 844f 8b545a10127e
3133c947 0afc 4315 8e02 743cc96b0d2b

//