Selasa, 12 Desember 2023. Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Poso, pimpinan dan Hakim Pengadilan Negeri Poso, Pengadilan Agama Poso, Pengadilan Agama Ampana beserta Pengadilan Agama Bungku melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Poso. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia Nomor SE.121/SE.PP.IKAHI/XI/2023 tanggal 9 November 2023.
dalam kegiatan terserbut berhasil membentuk kepengurusan baru sebagai berikut: Pelindung I, Pelingdung II, Pelindung III dan Pelindung IV - Ketua I, Ketua II, Ketua III dan Ketua IV - Sekretaris dan Sekretraris II - Bendahara I dan Bendahara II, 2 orang Hakim Komisi Bidang Organisasi, 2 orang Hakim Komisi Bidang Kehumasan dan 2 orang Hakim Komisi Bidang Publikasi/Kajian
Dengan dibentuknya kepengurusan baru ini, IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) Cabang Poso bertekad dan berkomitmen untuk menjadi organisasi hakim yang solid sesuai dengan visi dan misi organisasi, yakni demi mewujudkan persatuan Hakim Indonesia serta menjalin keterpaduan dalam langkah dan gerak kegiatan serta menumbuhkembangkan rasa kebersamaan dan mempererat rasa persatuan dan kesatuan.
Rapat Musyawarah Cabang (MUSCAB) IKAHI Cabang Poso kemudian dilanjutkan dengan diskusi terkait masukan-masukan yang akan disampaikan pada Musyawarah Daerah (MUSDA) IKAHI Provinsi Sulawesi Tengah
Selanjutnya rapat dilanjutkan dengan diskusi terkait kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan oleh Pengurus IKAHI Cabang Poso: yaitu (1). Rapat Anggota IKAHI Cabang Poso yang akan dilaksanakan setiap 4 (empat) bulan sekali setiap hari Jum’at; dan (2). Musyawarah Cabang (MUSCAB) IKAHI Cabang Poso yang akan dilaksanakan 2 kali dalam setahun;