perjanjian kerjasama pn poso dengan lbh justitia sintuwu maroso

24. 01. 15
Hits: 52

Kamis, 04 Januari 2024. Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Poso, telah dilaksanakan perjanjian kerjasama antara Pengadilan Negeri Poso dengan Lembaga Bantuan Hukum Justitia Sintuwu Maroso tentang pemberian layanan pos bantuan hukum pada Pengadilan Negeri Poso tahun 2024. LBH Justitia Sintuwu Maroso merupakan Pemenang dari Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) yang diumumkan pada tanggal 14 Desember 2024. Justitia Sintuwu Maroso adalah lembaga yang telah memenuhi segala persyaratan, baik dari aspek administratif maupun aspek kelayakan/kepatutan dan selanjutnya diberikan hak untuk memberikan layanan bantuan hukum pada Posbakum Pengadilan Negeri Poso selama 1 (satu) tahun penuh terhitung mulai tanggal 2 Januari 2024 s.d 31 Desember 2024; Perjanjian Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan Pelayanan Hukum di Pos Layanan Hukum dan Bantuan Hukum pada Pengadilan Negeri Poso sebagai bagian dari penyelenggaraan dan penggunaan anggaran Pelayanan Hukum dan bantuan hukum di lingkungan Pengadilan Negeri Poso, yang bertanggung jawab, berkualitas dan terkoordinasi, demi tercapainya rasa keadilan yang sebesar-besarnya.
IMG20240104095450
IMG20240104095513
IMG20240104095729
IMG20240104094007