Panitia Seleksi Lembaga Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Negeri Poso, berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan serta Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Poso Nomor: 3069/KPN.W21-U2/HK1.2.5/X/2024 tanggal 28 Oktober 2024 tentang Penunjukan Tim Seleksi Lembaga Penyedia Jasa Bantuan Hukum pada POSBAKUM Pengadilan Negeri Poso, dengan ini mengumumkan hasil akhir seleksi Lembaga Pemberian Layanan POSBAKUM Pengadilan Negeri Poso Tahun Anggaran 2025,