pn poso mengikuti sarasehan interaktif badan peradilan umum (perisai badilum) episode ke-6 via zoom meeting

25. 04. 30
Hits: 51

zoom perisai episode 6Rabu, 30 April 2025, Bertempat di ruang command center. Ketua, Wakil dan Panitera Pengadilan Negeri Poso, mengikuti kegiatan  Pertemuan Rutin dan Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (Perisai Badilum) Episode ke - 6 via zoom meeting, Kegiatan ini di ikuti oleh Hakim dan tenaga teknis Peradilan Umum Seluruh Indonesia . Pada Episode ke-6 Perisai Badilum ini mengangkat tema “Pemaafan Hakim Dalam Era Baru Hukum Pidana: Lebih Dari Sekedar Memaafkan?”  Pada acara kali ini Direkotat Jenderal Peradilan Umum mengundan dua narasumber yaitu : Prof. Dr. Pujiyono, SH. M.Hum (Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Diponegoro) dan Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H. (Dosen Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dan Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Pidana Indonesia)

fe9bca2e ca86 4e56 be3b 931b7980f599Diskusi yang dilaksanakan adalah interaktif antara pemateri dan moderator, pada sesi berikutnya melibatkan peserta untuk memberikan pertanyaan. adapun beberapa hal yang di bahas antara lain Pemaafan hakim tidak berlaku untuk semua tindak pidana, melainkan hanya pada kasus-kasus tertentu yang dianggap sesuai dengan prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam hukum pidana. Beberapa contoh syarat yang umum dipertimbangkan adalah ringannya perbuatan, keadaan pribadi pelaku, dan keadaan pada waktu tindak pidana dilakukan. Pemaafan hakim dapat memberikan keadilan yang lebih luas, terutama dalam kasus di mana penjatuhan pidana tidak akan memberikan manfaat yang signifikan. Pemaafan hakim juga dapat membantu mengurangi kepadatan Lembaga Pemasyarakatan
b842410d 96d6 456b 90c2 963b4d3e36ca