Jum'at, 19 Juli 2024. Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah. Dr. Hj. Nirwana S.H., M.Hum. Melaksanakan Pembinaan Kepada Para Ketua, Wakil Ketua, Hakim se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Poso Kelas IB. Dalam rapat pembinaan kali ini Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Mensosialisasikan Peraturan Mahkamah Agung RI, diantaranya :
- Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan Dan Pemberian Restitusi Dan Kompensasi Kepada Korban Tindak Pidana.)
- Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Keberatan Pihak Ketiga yang Beritikad Baik terhadap Putusan Perampasan Barang Bukan Kepunyaan Terdakwa dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi
- Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Mediasi di Pengadilan secara Elektronik