Selasa, 24 September 2024. Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Poso melakukan briefing rutin terhadap petugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang menghadirkan seluruh petugas loket PTSP, Panitera Muda Pidana, Panitera Muda Perdata, Panitera Muda Hukum serta Plt. Kepala Sub bagian Umum dan Keuangan. Dalam briefing tersebut, Panitera dan Sekretaris menekankan pentingnya petugas PTSP untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang datang ke Pengadilan Negeri Poso. Ia meminta agar petugas PTSP selalu ramah, responsif, dan cepat dalam menangani setiap pengaduan atau permohonan dari masyarakat. Panitera dan Sekretaris juga menyampaikan dan mengingatkan kembali kepada seluruh petugas PTSP agar menerapkan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) dan tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. Meja layanan PTSP merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat. “Pelayanan prima kepada masyarakat harus menjadi prioritas kita. Jangan sampai ada pengaduan atau keluhan dari masyarakat terkait pelayanan yang kita berikan,” tegasnya. Panitera dan Sekretaris PN Poso juga menginstruksikan agar seluruh petugas PTSP mempelajari kembali standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta memberikan kompensasi jika ada keterlambatan pelayanan yang diberikan. Hal ini untuk memastikan tidak ada penyimpangan atau pelanggaran dalam proses pelayanan.